Sebelum terjun ke dunia perinvestasian, calon investor wajib mengetahui perbedaan saham biasa dan saham preferen. Tentunya hal ini akan membuat pemula bingung. Kira-kira apa bedanya ya? Cek selengkapnya di sini!

Daripada Propers bertanya-tanya, artikel Propertree kali ini akan mengupas tuntas pembahasan mengenai perbedaan saham biasa dan saham preferen. Simak sampai akhir ya!

Mengutip dari laman IDX Channel, saham biasa atau common stock adalah surat berharga yang menyatakan bukti kepemilikan investor atas saham yang ia beli pada suatu perusahaan.

Sementara saham preferen atau preferred stock adalah saham yang kepemilikannya memiliki hak lebih tinggi daripada saham biasa. Saham ini juga sering disebut sebagai saham istimewa, karena mendapatkan dividen terlebih dahulu.

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

Setelah mengetahui pengertian kedua saham tersebut, ada beberapa perbedaan mencolok, seperti:

1. Pembayaran Dividen

Seperti yang sudah sempat disinggung di atas, perbedaan common stock dan preferred stock terletak pada pembayaran dividen. Di mana khusus pemegang preferred stock dividen akan didahulukan daripada common stock.

Apabila perusahaan mengalami kerugian, pemegang ini tetap akan mendapat dividen sesuai kesepakatan. Sementara untuk saham biasa biasanya akan mengikuti kondisi perusahaan.

2. Hak Suara

Walaupun memiliki keistimewaan, preferred stock tidak memiliki hak suara yang lebih banyak dari saham biasa. Sebab, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pemungutan keputusan lebih mengutamakan suara yang berasal dari pemegang saham biasa.

3. Konvertibilitas

Perbedaan terakhir terletak pada tingkat konvertibilitas. Untuk saham preferen konvertibilitasnya lebih tinggi. Sehingga, para pemegangnya bisa menukar saham dengan saham biasa jika sudah ada kesepakatan antar perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

Ciri-Ciri Saham Biasa dan Saham Preferen

Berdasarkan perbedaan tersebut, berikut ini merupakan ciri-ciri saham biasa dan saham preferen.

Saham Biasa

  • Memiliki hak suara untuk memilih direksi perusahaan dan kontrol atas kebijakan yang perusahaan keluarkan.
  • Keuntungan jangka panjang lebih besar.
  • Tidak dapat dikonversikan atau ditukar ke preferred stock.
  • Mempunyai hak perolehan aset perusahaan setelah preferred stock.

Baca Juga: Saham Biasa Adalah: Karakteristik, Jenis dan Contohnya

Saham Preferen

  • Mempunyai tingkatan yang berbeda-beda.
  • Memiliki hak istimewa berupa prioritas pembagian dividen perusahaan.
  • Dapat dikonversikan atau ditukar menjadi saham biasa.
  • Memiliki hak pembayaran lebih dahulu atas dividen yang perusahaan sempat tangguhkan.

Baca Juga: Saham Preferen: Karakteristik, Kelebihan Serta Kekurangannya

Mana Saham yang Lebih Menguntungkan?

Dari penjelasan di atas, apakah Propers sudah bisa menilai mana saham yang lebih menguntungkan?

Seperti yang kita ketahui, saham biasa sangat menjanjikan keuntungan jangka panjang dari kenaikan harganya serta peran perusahaan dalam pengambilan keputusan.

Sedangkan preferred stock akan memprioritaskan pembagian dividen beserta pengembalian modal. Hal ini tentu saha menjadi daya tarik bagi para investor yang menginginkan pendapatan tetap.

Namun sayangnya, di Indonesia preferred stock jumlahnya cukup terbatas bahkan jarang ada di bursa efek. Selain itu, saham ini juga memerlukan biaya yang besar karena pemegang saham ini berasal dari kalangan institusi alih individu maupun perorangan.

Adapun contoh preferred stock yang beredar dan diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia, seperti PT Century Textile Industry Tbk (CNTX), PT Bayer Indonesia Tbk (BYSP), PT Squibb Indonesia (SQBI), dan lain sebagainya.

Lantas, manakah saham pilihan Propers? Apabila sudah memutuskannya dan ingin berinvestasi, Propers bisa pilih Propertree. Bersama Propertree, Propers akan berkontribusi untuk mendanai proyek properti dan meraih keuntungan hingga 20% per tahun!

Tunggu apa lagi? Yuk permudah investasimu hanya dari genggaman di sini.

Baca Selengkapnya: Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Investasi Saham?

Penulis: Dhea Alvionita