Belum lama ini, dunia investasi kembali menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, ada beragam gebrakan baru yang bermunculan, salah satunya yaitu NFT. Kira-kira apa itu NFT?

Non Fungible Token atau disingkat NFT adalah sebuah aset digital yang berbasis teknologi crypto. Hadirnya NFT tentu sangat masyarakat Indonesia sambut antusias.

Lantas, bagaimana cara menjual aset ini ya Propers? Temukan jawaban lengkapnya di artikel Propertree berikut ini!

Pengertian NFT

Menyadur dari Forbes, Non Fungible Token (NFT) adalah aset digital yang mewakili objek di dunia nyata layaknya lukisan, objek dalam game, seni musik, dan video pendek.

Nantinya, objek tersebut investor beli dan jual melalui daring. Untuk pembayaran objek ini diketahui menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency. Sayangnya, aset berharga ini nilai tukarnya tidak bisa tergantikan.

Sebab, NFT memiliki bentuk dalam format digital, seperti PNG, JPEG, GIF, dan lain sebagainya. Apabila telah mempunyai aset ini, gunakanlah sebijak mungkin untuk jual beli.

Sementara itu, untuk harga jual akhirnya tergantung dari faktor subjektif, seperti kreativitas, kualitas, hingga reputasi.

Karakteristik NFT

Sebelum mengetahui lebih lanjut, alangkah baiknya pahami terlebih dahulu karakteristik Non Fungible Token. Melansir dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, ada empat karakteristik seperti:

  1. Identifikasi unik.
  2. Tidak bisa ditukar secara langsung dengan token jenis lainnya.
  3. Setiap token mempunyai pemilik dan informasinya tergolong gampang verifikasinya.
  4. Setiap orang yang punya NFT bisa menentukan kelangkaannya.

Cara Membuat NFT

Jika Propers sudah memahami tentang Non Fungible Token, begini cara membuat serta menjualnya. Sebagai gambaran yaitu pasar Crypto Punks dan Rarible yang cuma menerima transaksi dengan dolar dan ETH saja. Simak begini langkahnya:

1. Pilih dan Buat Pasar Non Fungible Token

Yang paling pertama yaitu memilih pasar yang tepat. Ketika sudah menemukan, tautkanlah dengan dompet crypto yang mendukung. Lalu, pilih opsi “Mint og NFT” dan unggah seluruh dokumen digital milik Propers.

Apabila Propers tertarik memonetisasi pekerjaan secara pasif dari waktu ke waktu melalui royalti, maka Propers bisa menetapkan jumlah royalti selama masa percetakan.

Baca Juga: Royalti Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya!

2. Input Non Fungible Token yang Hendak Dijual

Ketika sudah mencetak Non Fungible Token, akan ada pilihan untuk mendaftarkan aset digital tersebut untuk kemudian dijual ke pasar.

Setelah itu, Propers bisa langsung klik tombol “Jual”, kemudian mengikuti semua petunjuk yang ada. Selain itu, Propers juga dapat memberikan informasi secara detail seputar harga, batas waktu lelang, hingga mata uang kriptonya.

Selanjutnya, pasar akan menghitung biaya gas fees atau biaya jaringan blockchain Enthereum sebagai pencatat transaksi dalam tahapan ini.

3. Kelola dan Promosikan

Ketika sudah berhasil mengurus seluruh informasi pendaftaran Non Fungible Token yang akan dijual, secara otomatis aset tersedia di pasar.

Sebagai penjual, Propers juga memerlukan promosi penjualan teruntuk para pelanggan yang potensial di website maupun media sosial.

Contoh NFT

Di bawah ini merupakan tiga contoh dari proyek aset kripto yang fokusnya dalam pembuatan serta perdagangan Non Fungible Token:

1. CryptoKotties (CK)

Pertama, CK adalah aplikasi yang sudah terdesentralisasi, sehingga memungkinkan para penggunanya untuk mengembangkan dan memperjual belikan kucing virtual unik sebagai Non Fungible Token.

2. CryptoCollectibles

Kedua, CryptoCollectibles adalah platform yang sudah terdesentralisasi dan memungkinkan para penggunanya untuk memperjual belikan koleksi digital yang unik sebagai Non Fungible Token.

3. CryptoSpaceX

Terakhir, CryptoSpaceX adalah platform yang sudah terdesentralisasi dan memungkinkan para penggunanya untuk memperjualbelikan koleksi aset real estat virtual unik sebagai Non Fungible Token.

Demikianlah pembahasan mengenai pengertian, karakteristik, cara membuat, beserta contoh Non Fungible Token.

Propers juga bisa menemukan artikel informatif lebih lanjut mengenai investasi di blog Propertree. Semoga bermanfaat!

Baca Selengkapnya: Mengenal Aset Kripto dan Jenis-Jenisnya

Penulis: Dhea Alvionita