Meskipun jarang tersedia di Bursa Efek Indonesia, banyak investor yang tertarik untuk memiliki saham preferen berkat keistimewaannya. Kira-kira bagaimana cara menghitung saham preferen ya Propers? Cari tahu selengkapnya di artikel ini yuk!

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, saham preferen adalah salah satu instrumen keuangan yang ada di dunia investasi dan menawarkan pemegangnya hak istimewa daripada saham biasa.

Dengan keistimewaan yang ditawarkan, saham preferen tentu cocok investor jadikan pilihan. Sebab, saham ini merupakan gabungan antara karakteristik saham biasa dan oblligasi.

Namun, supaya tidak salah pilih, Propers harus mengetahui pengertian, karakteristik, dan cara menghitungnya. Simak pembahasan lebih detail di artikel Propertree berikut ini.

Apa Itu Saham Preferen

Berdasarkan kamus investasi, saham preferen merupakan surat berharga yang biasa investor gunakan sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Tentunya saham ini juga memberikan hak yang lebih tinggi daripada pemegang saham biasa.

Dengan kata lain, hak ini berupa prioritas penerimaan dividen secara tetap dari suatu perusahaan. Bahkan ketika perusahaan mengalami likuidasi, maka pemegang sahamnya juga memiliki hak istimewa atas saham biasa.

Sedangkan secara umum, saham preferen adalah jenis saham yang mana para pemegangny akan diberikan hak istimewa untuk menerima dividen sebelum diberikan kepada pemegang saham biasa.

Karakteristik Saham Preferen

Lantaran saham preferen beda dengan saham biasa, ada beberapa karakteristik yang bisa Propers kenali. Cek karakteristik lengkapnya di bawah ini:

  • Mempunyai berbagai tingkatan yang berbeda-beda, seperti saham preferen kumulatif, non kumulatif, partisipasi, dan konvertibel.
  • Mendapat prioritas atas pembagian dividen.
  • Dapat mengkonversikan dari saham preferen menjadi saham biasa.
  • Saham ini dimiliki institusi atau investment fund. Artinya, akan menerima pembayaran tunggakan atas dividen yang telah tertangguhkan sebelum pemegang saham biasa berikan.

Cara Menghitung Saham Preferen

Ketika hendak memutuskan untuk menginvestasikan dana yang Propers miliki ke dalam saham preferen, ada cara untuk menentukan nilai sahamnya. Yuk ulas perhitungannya berikut ini.

Umumnya, rumus yang digunakan bernama Gordon. Begini rumusnya:

  • Rumus Gordon

V = D / (r – g)

Keterangan:

  • V adalah nilai saham preferen.
  • D adalah tingkatan dividen saham preferen.
  • r adalah tingkatan suku bunga bebas risiko.
  • g adalah tingkat pertumbuhan dividen saham preferen di masa depan dan dianggap tetap.
  • Contoh Perhitungan Saham Preferen

Perusahaan P mempunyai tinggat dividen sebesar Rp90.000 per lembar saham tiap tahunnya dengan tingkat suku bunga bebas risiko sebesar 10%. Berdasarkan kondisi itu, dapat ditentukan nilai saham preferennya sebesar:

V = D / (r – g)

V = Rp90.000 / (10% – 0%) = Rp900.000

Dari perhitungan di atas, maka Propers akan membeli saham di perusahaan P seharga Rp900.000. Sementara untuk dividennya, Propers akan menerima sebesar Rp90.000 per lembar saham di setiap tahunnya.

Faktor yang Mempengaruhi Nilai Saham Preferen

Terdapat beberapa faktor yang bisa mempengaruhi nilai saham preferen lho Propers. Penasaran? Inilah empat faktornya.

1. Kondisi Makro Ekonomi

Faktor pertama yaitu indikator pertumbuhan ekonomi. Indikator ini meliputi kuartal, inflasi, hingga jumlah tenaga kerja ternyata sangat berpengaruh pada pergerakan harga saham preferen.

Walaupun saham ini tergolong memiliki pergerakan harga yang lambat dan tidak likuid, nyatanya kondisi makro ekonomi dapat membuat saham ini bergerak.

2. Fluktuasi Mata Uang Rupiah

Faktor berikutnya yaitu nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar AS. Semakin baik mata uang rupiah, maka kondisi ekonomi Indonesia cukup atraktif.

Hal ini tentu dapat menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

3. Kebijakan Pemerintah

Faktor ketiga karena adanya kebijakan pemerintah baik yang sudah terealisasikan maupun yang masih menjadi wacana. Kebijakan tersebut akan berdampak bagi pergerakan harga saham preferen.

Contohnya yaitu kebijakan pemerintah terhadap pemberlakuan Undang-Undang Tenaga Kerja, kebijakan ekspor impor, serta Undang-Undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA).

4. Good Corporate Governance (GCG)

Faktor terakhir muncul akibat saham preferen yang kurang likuid. Sehingga, faktor GCG akan berpengaruh bagi harga saham. Untuk itu, hindarilah saham preferen dengan GCG yang buruk.

Demikianlah pemaparan seputar saham preferen yang wajib Propers ketahui agar tidak bertanya-tanya lagi. Jadi, apakah Propers tertarik untuk berinvestasi dalam persahaman?

Jika iya, Propers juga bisa lho berinvestasi dalam bidang properti bersama Propertree. Dengan modal Rp100.000, tentunya Propers akan mendapat imbal hasil yang kompetitif hingga 20% per tahun!

Nggak perlu ragu lagi, sebab Propertree telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tercatat di Kominfo. Yuk segera berinvestasi di sini, jangan tunda finansial yang lebih baik di masa depan!

Baca Selengkapnya: Wajib Tahu! Begini Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

Penulis: Dhea Alvionita