Di tanah air, ternyata banyak masyarakat yang masih awam akan saham. Biasanya, masyarakat hanya mengetahui bahwa saham (stock) adalah salah satu instrumen investasi yang paling populer.

Melansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, sebenarnya saham adalah surat berharga atau bukti nyata bahwa seseorang ikut andil dalam memberikan modal pada suatu perusahaan.

Sehingga, seseorang yang menanamkan modal ini berhak atas sebagian aset perusahaan, pendapatan perusahaan, dan berhak hadir dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Untuk wujudnya sendiri yakni berupa lembaran kertas yang perusahaan terbitkan dengan mencantumkan nama pemilik yang sah, dengan persentase sesuai besaran investasi yang ditanamkan pada perusahaan tersebut.

Nantinya, para pemilik stock akan mendapatkan dividen sesuai dengan nilai yang dibelinya. Perolehan ini tergantung dari perusahaan dan telah diatur sesuai anggaran dasar milik perusahaan.

Jenis Saham

Berdasarkan prioritasnya ada dua jenis stock, yakni:

1. Saham Biasa (Common Stock)

Common stock adalah stock yang menempatkan pemiliknya di akhir saat pembagian dividen dan hak atas kekayaan milik perusahaan. Umumnya, dividen akan diberikan kalau perusahaan meraih keuntungan atau biasa disebut laba.

Selain itu, pemilik juga mempunyai hak suara terhadap perusahaan yang stocknya ia miliki. Besar kecilnya hak suara ini tergantung dari besaran persentase stock yang seseorang miliki.

Kendati begitu, kalau Propers mempunyai persentase yang besar atas perusahaan, maka hak suara kamu semakin besar pula.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Preferred stock adalah jenis stock yang memiliki ciri antara common stock dan obligasi. Di mana jenis ini akan menghasilkan pendapatan tetap layaknya obligasi.

Di sisi lain, para pemegang jenis ini akan mendapatkan prioritas atas pembagian dividen perusahaan, termasuk juga pengembalian modal atas pembagian aset ketika perusahaan mengalami likuidasi.

Keuntungan Saham

Walaupun memiliki risiko yang tinggi, stock tentunya akan memberikan keuntungan yang tinggi, entah berasal dari dividen ataupun kenaikan harga stock itu sendiri. Berikut pemaparan keuntungannya.

1. Capital Gain

Capital gain merupakan istilah untuk menyatakan selisih antara harga beli dengan harga jual. Pada dasarnya, capital gain akan terbentuk karena adanya aktivitas perdagangan stock di pasar sekunder (bursa).

Contohnya, ketika investor membeli saham Z dengan harga Rp15.000 per saham. Lalu ketika harganya sedang naik, ia menjualnya dengan harga Rp17.000 per saham. Sehingga investor akan mendapat capital gain sebesar Rp2.000 per saham yang dijualnya.

2. Mendapat Dividen

Dividen adalah pemberian keuntungan perusahaan kepada pemilik stock ketika mendapat persetujuan dari pemegang stock di dalam RUPS.

Jika pemilik ingin mendapat dividen, maka ia harus memegang stock tersebut dalam jangka waktu panjang hingga diakui sebagai pemegang yang berhak menerima dividen.

Risiko Saham

Menyadari bahwa stock merupakan investasi yang risikonya lebih tinggi daripada instrumen investasi lainnya, setidaknya Propers harus mengetahui risikonya, yakni meliputi:

1. Capital Loss

Risiko pertama yaitu kebalikan dari capital gain. Capital loss merupakan kondisi di mana investor akan menjual stock lebih murah dari harga belinya.

Sebagai contoh, saham Y investor beli dengan harga Rp10.000 per saham. Kemudian harganya terus mengalami penurunan hingga Rp7.000 per saham.

Lantaran takut harganya semakin menyusut, investor memutuskan untuk menjualnya di harga Rp7.000. Jadi, ia mengalami kerugian sebesar Rp3.000 per saham.

2. Tidak Mendapat Dividen

Seperti yang kita ketahui bersama, suatu perusahaan akan memberikan dividen ketika mengalami peningkatan. Sayangnya, ketika mengalami kerugian maka perusahaan tidak akan memberikan dividennya.

3. Risiko Likuidasi Perusahaan

Saat perusahaan mengalami likuidasi atau kebangkrutan, pemilik stock memiliki hak klaim terakhir setelah semua kewajiban perusahaan telah lunas.

Kalau masih ada sisa dari hasil penjualan kekayaan, maka akan dibagi secara rata kepada semua pemilik stock .

Namun, kalau tidak ada sisa, mau tidak mau para pemilik stock tidak akan mendapat hasil sedikit pun dari likuidasi tersebut.

Demikianlah pembahasan mengenai pengertian, jenis, keuntungan, hingga risiko saham sebagai salah satu instrumen investasi untuk masa depan.

Kabar gembiranya, kamu juga bisa mulai berinvestasi bersama Propertree untuk mendanai proyek properti lho. Hanya bermodalkan Rp100.000 saja, kamu akan mendapat keuntungan yang kompetitif hingga 20% per tahun.

Nggak perlu mikir lagi, karena jaminan keamanan untuk dananya berbasis aset dengan analisis risiko yang sudah terukur. Selain itu, Propertree juga telah tercatat di Kominfo. Yuk investasi sekarang juga!

Baca Selengkapnya: Saham Preferen: Karakteristik, Kelebihan Serta Kekurangannya

Penulis: Dhea Alvionita