Pernah dengar istilah pasar modal? Pasar modal adalah kegiatan bertemunya dua belah pihak dengan instrumen keuangan yang bisa diperjualbelikan. Akan tetapi, kegiatan di capital market ini bukan hanya jual beli saham saja lho.

Pasalnya, capital market atau bisa disebut pasar modal di Indonesia ini cuma ada satu, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI). Instrumen investasi yang ada di BEI pun beragam, mulai dari saham, obligasi, reksadana, derivatif, dan Exchange Traded Fund (ETF).

Nah, jika Propers tertarik untuk mempelajari pasar modal, mari simak dan ikuti pemaparan mengenai jenis, fungsi, manfaat, pelaku dan pihak-pihak yang terlibat, beserta contohnya.

Pengertian Pasar Modal

Umumnya, definisi pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran dan perdagangan efek, perusahaan publik yang masih terkait dengan efek yang diterbitkannya, dan lembaga serta profesi yang berkaitan dengan efek tersebut.

Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bahwa capital market adalah instrumen keuangan jangka panjang dengan periode waktu lebih dari satu tahun.

Pasar modal menjadi sarana pendanaan bagi instansi pemerintah, perusahaan, serta menjadi sarana kegiatan berinvestasi bagi para investor atau para pemilik dana.

Dari segi investor, capital market juga menyediakan berbagai alternatif investasi lainnya, seperti dengan menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah, bahkan hingga properti.

Jenis-jenis Pasar Modal

Pada operasionalnya, capital market yang ada di Indonesia terbagi menjadi dua jenis yang paling penting untuk pemula ketahui, seperti:

1. Pasar Perdana

Pasar perdana adalah tempat di mana saham atau surat berharga diperdagangkan pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatat oleh BEI dan rilis ke masyarakat.

Pada tahapan ini, biasanya para penjamin emiten bersama penunjang Initial Public Offering (IPO) akan menentukan harga efek terkait jumlah investor peminat yang masuk dan harga yang mereka masukkan di tahap bookbuilding.

2. Pasar Sekunder

Pasar sekunder adalah tempat di mana para investor dapat menjual saham yang tidak dibeli di pasar perdana kepada pihak investor lainnya. Artinya, pihak investor tidak akan berhadapan dengan emiten secara langsung.

Fungsi Pasar Modal

Selain sebagai pasar jual beli, capital market juga memiliki peran yang cukup besar dalam membantu perekonomian suatu negara. Sebab, ada dua fungsi yaitu:

1. Fungsi Ekonomi

Fungsi ekonomi karena para emiten bisa mengeluarkan surat berharga untuk menambah permodalan yang mereka butuhkah. Selain itu, bisa juga dibeli oleh investor yang hendak menginvestasikan uangnya.

Di sisi lain, jenis pasar ini akan mempertemukan dua belah pihak yaitu investor dan issuer atau pihak yang memerlukan dana. Dengan demikian, perekonomian negara dapat berjalan sebagaimana mestinya.

2. Fungsi Keuangan

Fungsi keuangan yang dapat menjadi alternatif emiten dalam mendapatkan pendanaan. Tak hanya itu, para investor juga bisa menaruh uangnya di pasar modal.

Sehingga, pasar ini akan memberikan kesempatan para investornya untuk memperoleh hasil imbalan atau return. Imbalan ini biasanya diberikan sesuai dengan jenis investasi yang dipilih.

Manfaat Pasar Modal

Ada beberapa manfaat yang bisa dipetik, di antaranya adalah:

1. Bagi Negara

Untuk negara, setidaknya memiliki tiga manfaat yaitu:

  • Meningkatkan pendapatan nasional berupa pajak dividen,
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,
  • Menciptakan lapangan pekerjaan, dan
  • Pilihan pendanaan melalui Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi yang beragam.

2. Bagi Perusahaan dan Para Emiten

Sedangkan bagi perusahaan dan para emiten, ada bermanfaat seperti:

  • Sarana penghimpun dana dalam jumlah yang besar dalam waktu yang cukup singkat,
  • Meningkatnya solvabilitas dan citra perusahaan atau emiten,
  • Mengurangi adanya ketergantungan emiten terhadap pihak bank, dan
  • Sarana peningkatan brand awareness perusahaan dan emiten.

3. Bagi Masyarakat

Manfaat selanjutnya yaitu bagi masyarakat yang meliputi:

  • Sarana berinvestasi,
  • Mendapat keuntungan berupa dividen dari para emiten, dan
  • Meningkatkan lapangan kerja.

Pelaku dan Pihak yang Terlibat dalam Pasar Modal

Penasaran siapa saja yang termasuk kategori pelaku capital market? Yuk simak berikut ini!

  • Emiten,
  • Penjamin emisi,
  • Akuntan publik,
  • Perusahaan penilai,
  • Bursa Efek Indonesia (BEI),
  • Makelar,
  • Investor,
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
  • Lembaga kliring dan penjaminan (LKP),
  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP),
  • Manajer investasi,
  • Penasihat investasi, dan
  • Lembaga penunjang pasar modal.

Contoh Pasar Modal

Saat ini, di Indonesia hanya ada satu pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI atau bisa juga disebut IDX adalah penggabungan dari dua perusahaan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). 

Tak hanya di Indonesia, negara-negara lain juga memiliki pasar modal. Contohnya di kawasan Asia Tenggara,  seperti Bursa Malaysia (KLSE), Stock Exchange of Thailand (SET), Philippine Stock Exchange (PSE), dan Ho Chi Minh City Stock Exchange.

Penting untuk diketahui, saat ini bursa efek terbesar di dunia adalah Bursa Efek New York (New York Stock Exchange), Bursa Efek London (London Stock Exchange), Bursa Efek NASDAQ (NASDAQ Stock Exchange), dan Bursa Efek Jepang (Japan Stock Exchange Group).

Baca Selengkapnya: 3 Jenis Investasi Jangka Pendek yang Paling Menguntungkan

Penulis: Dhea Alvionita