Setiap orang, pasti memiliki cara yang berbeda-beda dalam mengelola keuangannya. Ada yang memilih untuk menabungnya sendiri, bahkan ada pula yang memilih melakukan deposito.

Deposito adalah salah satu produk keuangan yang paling sering digunakan oleh setiap orang maupun suatu bisnis dalam menginvestasikan dana yang mereka punya.

Lantaran merupakan bentuk investasi yang relatif paling aman dan stabil, serta menawarkan berbagi manfaat kepada pemegangnya. Tak heran jika banyak orang yang tertarik melirik salah satu produk bank tersebut.

Lantas, apa sih sebenarnya deposito itu? Dalam artikel ini, Minpro akan menjelaskan secara detail pengertian hingga keuntungan yang bisa Propers dapat lho. Yuk simak pembahasannya seksama!

Pengertian Deposito

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, deposito adalah uang yang tersimpan dalam rekening. Lantaran memiliki jangka waktu tertentu, nasabah tidak bisa sembarangan menarik uang di dalamnya.

Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito adalah simpanan yang pencairannya baru bisa kalian lakukan dalam jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.

Selain itu, deposito juga bisa disebut sebagai salah satu produk investasi perbankan yang memiliki bunga. Bunga ini nantinya akan nasabah dapatkan dalam bentuk pengembalian dana yang lebih tinggi.

Berdasarkan data tahun 2021, suku bunga bank yang ada di Indonesia mencapai 3,75% hingga 4,75% setiap tahunnya. Sedangkan tenor atau jangka waktunya pun beragam, mulai dari 1,3,6,9,12, bahkan 24 bulan.

Semakin lama tenor atau jangka waktu yang kalian pilih, maka semakin besar pula suku bunga yang akan kalian dapatkan.

Sebagai informasi, deposito sudah terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga, para nasabah tidak perlu khawatir lagi sebab keamanannya sudah terjamin.

Cara Menghitung Bunga Deposito

Dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh setiap bank, setoran awal mulai dari angka Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000. Nah, untuk menghitungnya, pelajari caranya berikut ini.

Dalam perhitungannya, Propers akan mengenal istilah pajak deposito.  Artinya, pajak atas bunga yang harus ditanggung nasabah dan sifatnya final.

Untuk besarnya pajak ini yaitu 20% dengan nilai simpanan tidak lebih dari Rp 7.500.000. Sedangkan nilai simpanan di bawah Rp 7.500.000 tidak akan terkena pajak.

Sebagai contoh, jika seseorang mendepositkan uangnya dengan setoran awal Rp 10.000.000 dan dengan tenor 24 bulan atau 730 hari lalu terkena bunga 5%. Kira-kira berapa dana yang akan diperoleh?

Yuk cari tahu jawabannya dengan menyimak perhitungan berikut ini!

Rumus bunga deposito:

Suku bunga x setoran awal x hari/365

= 5% x 10.000.000 x 730/365

= 1.000.000

Rumus pajak atas bunga:

Besar pajak x suku bunga

= 20% x 1.000.000

= 200.000

Total dana yang diperoleh:

Setoran awal + (jumlah bunga – pajak atas bunga)

= 10.000.000 + (1.000.000 – 200.000)

= 10.800.000

Jadi, jumlah dana seluruhnya setelah 24 bulan adalah 10.800.000.

Keuntungan Deposito

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa kalian dapat jika mendepositkan uang kalian lho Propers. Intip yuk ada apa saja!

  1. Hasil bunga yang relatif lebih besar,
  2. Keamanan terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),
  3. Bisa digunakan sebagai aset agunan atau jaminan kredit,
  4. Rendahnya risiko kerugian, dan
  5. Keuangan menjadi lebih terencana sesuai kebutuhan karena terdapat pilihan tenor yang cukup beragam.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Deposito

Ada beberapa hal yang perlu kalian perhatikan, antara lain:

  1. Pastikan kalian menerima bilyet atau surat berharga baik itu berupa deposito berjangka ataupun sertifikat deposito,
  2. Ketika jatuh tempo, kalian berhak mendapatkan pokok dan bunga sesuai dengan bunga yang berlaku setelah terkena potongan pajak,
  3. Saat melakukan pencairan, kalian wajib untuk menandatangani formulir pencairan, dan
  4. Terakhir, selalu perhatikan tingkat suku bunga yang berlaku dan pastikan sudah sesuai dengan ketentuan LPS.

Itulah beberapa informasi mengenai deposito yang bisa Minpro sampaikan. Untuk mendapatkan informasi mengenai investasi menarik lainnya, kunjungi website Propertree.id. Semoga bermanfaat!

Baca Selengkapnya: Kenali Apa Itu Deposito Berjangka yang Menggiurkan!

Penulis: Dhea Alvionita