Dalam dunia investasi, istilah aset likuid sudah terdengar tak asing lagi. Bagi kalian yang belum mengetahui arti dari istilah tersebut, yuk kenalan dengan aset tersebut dan seberapa pentingnya sih terhadap keuanganmu.

Mengutip dari laman Investopedia, aset likuid adalah aset yang bisa secara mudah dikonversikan menjadi uang tunai dalam waktu yang relatif cukup singkat tanpa ada penurunan nilai sedikit pun.

Seperti yang kita ketahui bersama, aset sendiri artinya segala sesuatu kekayaan milik individu maupun perusahaan. Sedangkan likuid sendiri artinya seberapa mudah suatu aset bisa tercairkan. 

Maka dari itu, tak heran jika aset tersebut layak kalian pilih sebagai salah satu jenis investasi terbaik. Untuk memahami pengertiannya lebih lengkap, simak pembahasannya hanya di artikel ini.

Apa itu Aset Likuid?

Dari sedikit penjelasan di atas, aset likuid adalah segala sesuatu harta atau kekayaan milik individu maupun perusahaan yang sangat mudah kalian cairkan ke dalam bentuk uang tunai dalam waktu yang relatif singkat tanpa ada pengurangan nilai.

Secara universal, tak bisa dipungkiri bahwa uang tunai dianggap sebagai salah satu jenis aset yang paling likuid sebab bisa dengan mudah diubah menjadi aset lain. Lantas, apa saja sih jenis-jenisnya?

Jenis-jenis Aset Likuid

Berdasarkan hasil riset yang telah Minprop lakukan, ada beberapa jenis-jenis aset likuid yang bisa kalian gunakan untuk kebutuhan jangka pendek atau keadaan mendesak, seperti:

  1. Uang tunai,
  2. Tabungan,
  3. Emas atau Logam mulia,
  4. Reksadana,
  5. Saham,
  6. Obligasi pemerintah,
  7. Aset pasar uang,
  8. Inventaris,
  9. Piutang,
  10. Sertifikat Bank Indonesia (SBI),
  11. Exchange-traded Funds (ETF),
  12. Efek ekuitas, dan
  13. Efek utang yang bisa dijual.

Selain aset likuid jangka pendek, ada juga jangka panjang atau membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dikonversikan menjadi uang tunai lho, Propers! Ingin tahu? Yuk intip di bawah ini.

Perbedaan Aset Likuid dan Aset Non-Likuid

Seperti yang sudah kalian ketahui sebelumnya, aset likuid adalah jenis harta kekayaan yang konversi menjadi uang tunainya mudah dalam waktu yang singkat dan tanpa adanya pengurangan nilainya dalam jangka pendek.

Umumnya, terdapat beberapa faktor yang harus terpenuhi supaya aset bisa likuid. Pertama, aset harus ada di pasar yang mapan dan likuid serta memiliki pembeli dalam jumlah besar.

Kedua, untuk proses kepemilikan aset harus mudah dan aman. Sebab, pada beberapa kasus berbeda, waktu yang dibutuhkan untuk mengonversikan aset menjadi uang tunai pun kian beragam.

Sebaliknya, aset non-likuid adalah jenis aset yang sulit dicairkan menjadi uang tunai dalam kurun waktu yang cepat. Contohnya adalah real estat yang meliputi, tanah, rumah, apartemen, ruko. Selain itu, seni rupa dan barang koleksi juga termasuk aset non-likuid.

Intinya, semua aset yang berkaitan dengan tanah dan bangunan dikategorikan sebagai aset non-likuid. Hal ini karena waktu penyajiannya membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Sehingga, kalau kalian membutuhkan dana darurat secara cepat, jangan pilih aset non-likuid karena umumnya jenis aset ini akan memiliki nilai yang cukup tinggi dalam kurun waktu tertentu.

Kelebihan aset non-likuid ini ketika sudah laku dan hendak kalian cairkan menjadi uang tunai, maka akan mengalami perubahan nilai yang cukup signifikan daripada nilai jual aslinya.

Pentingkah Likuiditas Aset?

Dari beberapa penjelasan yang telah terjabarkan di atas, bisa kalian simpulkan bahwa likuiditas aset berperan penting dalam membantu meringankan terjadinya kondisi keuangan yang membutuhkan dana yang cepat atau darurat.

Dana cepat yang dimaksud pun kian beragam, mulai dari dana kecelakaan, sakit berat yang membutuhkan banyak biaya, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang mendadak.

Jadi, dengan adanya likuiditas aset ini kalian akan terbantu merasa tenang. Selain itu, likuiditas aset bisa kalian jadikan solusi untuk menghadapi masalah finansial dengan persiapan yang cepat dan matang.

Dengan demikian, aset ini menjadi salah satu yang perlu menjadi pertimbangan dalam investasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu maupun perusahaan untuk melakukan diversifikasi aset investasi berdasarkan likuiditas dari aset likuiditasnya masing-masing.

Nah, jika kalian sudah paham apa itu aset likuid dan aset non-likuid, ayo segera tentukan platform investasi apa yang akan kalian gunakan. Kalian bisa pilih Propertree.id menjadi platform investasi yang benar-benar terpercaya.

Tunggu apa lagi, yuk daftarkan diri kalian dan mulai berinvestasi bersama kami hanya di Propertree.id. Semoga bermanfaat!

Baca Selengkapnya: Perbedaan Aset Produktif dan Aset Konsumtif

Penulis: Dhea Alvionita