Dalam dunia bisnis, ada banyak hal yang paling di nantikan oleh para pemegang saham. Salah satunya yaitu pembagian dividen. Lantas, tahukah Propers apa itu dividen?

Dividen adalah bagian dari laba atau keuntungan yang akan perusahaan berikan kepada seluruh pemegang saham. Pembagiannya ini diberikan sebagai bentuk imbalan yang perusahaan berikan.

Pada artikel kali ini, Minpro akan memaparkan pengetahuan seputar dividen. Mulai dari pengertian, jenis, hingga mekanisme pembagiannya. Tanpa menunggu lama, yuk simak hingga akhir!

Pengertian Dividen

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dividen adalah bagian dari keuntungan suatu perusahaan yang kemudian akan diberikan kepada para investor pemegang saham. 

Sedangkan secara singkat, dividen merupakan keuntungan yang akan perusahaan berikan kepada investor. Untuk besarannya sendiri disetujui dan diusulkan saat Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) oleh dewan direksi perusahaan.

Dalam Pasal 71 (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, semua laba bersih akan diberikan setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan daripada pemegang saham sebagai dividen, kecuali ditentukan selain dalam RUPS.

Biasanya, keuntungan akan perusahaan bagikan sebanyak satu sampai dua kali dalam setahun. Namun, harus diingah bahwa ada beberapa perusahaan yang tidak membagikannya.

Jenis-Jenis Dividen

Terdapat lima jenis, yakni sebagai berikut:

1. Dividen Tunai atau Cash Dividend

Cash Dividend adalah keuntungan yang perusahaan berikan kepada para investornya dalam bentuk uang tunai. Bisa jadi perusahaan membayar keuntungan sebanyak 2 sampai 4 kali dalam kurun waktu 1 tahun.

Diketahui, uang yang digunakan untuk membayarnya berasal dari keuntungan yang perusahaan tahan. Sehingga, laba yang ada otomatis ditahan serta kas perusahaan akan berkurang.

2. Dividen Saham atau Stock Dividend

Stock dividend yang artinya pembagian keuntungan berdasarkan jumlah lembar saham yang investor miliki. Umumnya, pembagian ini mengacu pada peningkatan jumlah pemilik saham.

Walaupun cara pembagian stock dividend berasal dari saham yang investor miliki, hal tersebut tentu tidak akan dapat mengubah kapitalisasi pasar. Sebab, pembagiannya hampir mirip dengan stock split.

3. Dividen Properti atau Property Dividend

Tidak sama seperti jenis lainnnya, pembayaran untuk property dividend ini dalam bentuk aset maupun aktiva selain uang tunai. Misalnya seperti rumah, ruko, atau properti lainnya.

Munculnya property dividend akibat pihak perusahaan yang mengalami penurunan kas untuk pembayarannya secara tunai. Sehingga, cara ini boleh perusahaan lakukan meskupun rumit dan tidak investor sukai.

4. Dividen Likuidasi atau Liquidating Dividend

Liquidating dividend adalah pengembalian modal kepada para pemegang saham ketika perusahaan mengalami kebangkrutan. Dalam hal ini, perusahaan berhak untuk mengembalikan modal.

Tujuannya supaya dapat meringankan beban perusahaan untuk tidak memiliki utang dan dapat mengatasi permasalahan yang akan muncul di masa depan.

5. Dividen Janji Utang atau Skrip Dividend

Terkahir yaitu janji utang atau terkenal dengan sebutan skripSkrip dividend adalah keuntungan yang akan perusahaan berikan dengan cara membuat janji utang kepada para pemegang sahamnya.

Janji ini berbentuk pernyataan yang berisi kapan pelunasan serta pembayaran utang dalam jangka waktu yang telah kedua belah pihak tetapkan.

Hadirnya skrip dividend ini, perusahaan mempunyai utang baru dan harus tercatat dalam neraca.

Mekanisme Pembagian Dividen

Aada dua mekanisme pembagian yang dapat investor gunakan, seperti:

1. Dividen Interim

Mekanisme pembagian interim devidend ini akan perusahaan berikan dalam jangka waktu sebelum pembukuan keuangan ditutup maupun ketika waktunya masih berjalan.

2. Dividen Final

Sementara untuk mekanisme pembagian final dividend akan perusahaan berikan setelah proses pembukuan keuangan selesai.

Dari dua poin di atas, ternyata kedua mekanisme tersebut dapat investor gunakan secara bersamaan dalam stau waktu. Sehinga, ia akan menerima dua kali keuntungan dalam 1 tahun.

Jadi kesimpulannya, dividen adalah salah satu bentuk pengembalian investasi yang berasal dari laba suatu perusahaan. Lantaran hanya menanamkan modal, keuntungan ini bisa menghasilkan passive income lho Propers!

Namun perlu diingat, pastikan pilih perusahaan yang memiliki prosepek jangka panjang dengan keuntungan yang lebih besar pula, layaknya Propertree.

Bersama Propertree, Propers bisa menanamkan modal untuk membiayai proyek properti dengan total keuntungan hingga 20% per tahun. Tertarik? Yuk bergabung di sini!

Jangan lupa untuk kunjungi blog Propertree juga untuk menemukan konten informatif seputar dunia investasi, keuangan, hingga edukasi lainnya. Kunjungi untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas!

Baca Selengkapnya: Likuidasi Adalah Kebangkrutan Perusahaan, Ini Penyebabnya!

Penulisan: Dhea Alvionita