Bagi sebagian pebisnis, utang dapat menjadi salah satu solusi yang dapat memenuhi kebutuhan finansialnya. Umumnya, ada dua jenis utang yaitu utang jangka panjang dan utang jangka pendek.

Akan tetapi, pada pembahasan kali ini Minpro akan memaparkan penjelasan seputar utang jangka pendek saja. Lantas, apa yang dimaksud dengan utang jangka pendek ya Propers?

Definisi Utang Jangka Pendek

Sesuai namanya, utang jangka pendek adalah jenis utang yang harus seseorang bayarkan kembali sesuai dengan tanggal jatuh tempo dalam periode 12 bulan berikutnya.

Berdasarkan ilmu akuntansi, utang jangka pendek juga sering disebut sebagai liabilitas lancar. Sedangkan untuk melunasinya, biasanya perusahaan akan melakukan perhitungan atas kepemilikan aset.

Sehingga, apabila pebisnis tidak mampu melunasi utangnya, maka perusahaan tersebut akan mengambil keputusan untuk memangkas dividen atas profit dari para investornya.

Ciri-Ciri Utang Jangka Pendek

Biasanya, utang ini akan mengacu pada pinjaman uang yang harus seseorang bayarkan dan dananya bersifat darurat. Suatu transaksi dapat dikatakan utang jangka pendek kalau menganut ciri berikut:

  • Pembayaran utang harus segera dilunasi. Sehingga, utang ini memiliki jatuh tempo yang sebelumnya telah  perusahaan dan pemberi pinjaman sepakati.
  • Mempunyai jumlah nominal yang jelas.
  • Utang jenis ini ada dua macam, yaitu dengan bunga dan tanpa bunga. Semua hal tersebut tergantung kebijakan dari pemberi pinjaman.
  • Biasanya tidak memerlukan jaminan.

Jenis-Jenis Utang Jangka Pendek

Penting Propers ketahui pula bahwa utang ini terdiri atas lima jenis. Simak begini penjelasannya.

1. Utang Dagang

Jenis pertama yaitu utang dagang. Utang ini memanglah pebisnis butuhkan untuk mendapatkan barang ataupun jasa demi kebutuhan dagang. Namun, utang dagang mengharuskan pelunasan dalam jangka waktu yang cukup singkat.

2. Utang Wesel

Kedua, utang wesel merupakan jenis pinjaman yang membutuhkan bukti tertulis berupa surat wesel. Biasanya, surat ini mencantumkan informasi terkait debitur dan kreditur tanpa adanya syarat serta jaminan apapun.

3. Dividen

Jenis berikutnya yakni dividen. Ini merupakan utang yang akan diberikan kepada para investor.

Investor tersebut adalah seseorang yang modalnya pebisnis utangi untuk berbagai kebutuhan perusahaan. Sementara untuk pelunasannya dengan membagi keuntungan yang akan perusahaan dapat di kemudian hari.

4. Utang Biaya

Jenis utang pendek lainnya ialah utang biaya. Utang biaya ini berasal dari pengakuan akuntansi terhadap berbagai biaya yang sudah pebisnis keluarkan.

Sayangnya, biaya tersebut tak segera pebisnis lunasi. Misalnya berupa insentif, gaji atau upah, biaya air, tarif listrik, sewa, internet, dan lain sebagainya.

5. Pendapatan diterima di Muka

Jenis lainnya yaitu pendapatan diterima di muka. Utang ini perusahaan lakukan supaya bisa mendapatkan sebagian pelunasan sebelum nantinya para konsumen menerima barang ataupun jasa.

Sederhananya, ini adalah jenis utang dalam bentuk uang muka dan perlu konsumen segera lunasi atas sisa biaya yang belum terbayarkan secepatnya.

Utang ini tergolong mempunyai siklus pembayaran yang singkat. Oleh sebab itu, utang ini dapat menjadi solusi yang tepat bagi para pebisnis.

Kendati begitu, teruntuk Propers yang memiliki atau bahkan sedang merintis usaha dan ingin mengembangkannya lebih luas lagi, yuk mulai atur finansial mu sebaik mungkin.

Terdapat beberapa cara yang bisa Propers pilih. Akan tetapi, Minpro sangat menyarankan Propers sekalian untuk mengelola dana yang kalian miliki di Propertree, yang berada dalam naungan Propertree Group.

Melalui Propertree, Propers bisa melakukan investasi dalam bidang pendanaan proyek properti dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan. Selain itu, Propers juga bisa menerima imbal hasil kompetitif hingga 20% per tahun loh!

Penawaran yang menarik bukan? Oh iya, untuk modalnya pun cukup terjangkau yaitu mulai dari Rp100.000 an saja. Yuk, investasi di Propertree sekarang juga!

Baca Selengkapnya: Butuh Modal Usaha? Lihat Syarat Utang Berikut Biar Tetap Aman

Penulis: Dhea Alvionita