Di dunia ini, setiap perusahaan pasti memiliki tanggung jawab sosial bagi masyarakat maupun lingkungan, hal ini dikenal dengan istilah CSR. Kira-kira, apa itu CSR ya Propers?

CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang artinya tanggung jawab sosial suatu perusahaan kepada masyarakat. Sederhananya, CSR merupakan kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Bentuk tanggung jawabnya harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, seperti menjaga lingkungan, memberikan beasiswa bagi anak yang tidak mampu, serta pemeliharaan fasilitas umum.

Jadi, CSR ini hukumnya wajib dilakukan. Jika tidak dilakukan maka perusahaan tersebut akan terancam dan terkena sanksi.

Jenis-Jenis CSR

Ada lima jenis CSR yang dapat perusahaan lakukan, seperti:

1. Penggunaan sumber energi terbarukan

Hal ini dilakukan supaya perusahaan ikut serta dalam melestarikan sumber daya alam yang tercancam akan mengalami kepunahan. Dengan begitu, sumber energi terbarukan bisa serta dimanfaatkan, seperti angin, air, tenaga suraya, dan lainnya.

2. Rehabilitasi Alam

Perusahaan wajib bertanggung jawab untuk menjaga alam. Salah satu program yang banyak perusahaan lakukan yaitu rehabilitasi alam, seperti melakukan reboisasi, penanaman bibit produktif, hingga penanaman bakau.

3. Filantropi

Lantaran fokus utama CSR pada kemanusiaan untuk menolong orang-orang yang membutuhkan, perusahaan akan menunjukkan tanggung jawabnya. Untuk bentuknya sendiri bisa berupa bantuan dana UMKM, membuka kampung wirausaha, dan lain sebagainya.

4. Kegiatan Volunteering

Kegiatan volunteering ini dapat dilakukan secara rutin atau insidentil. misalnya mengirim tenaga medis ke daerah terpencil maupun tenaga relawan saat terjadi bencana.

Kendati demikian, perusahaan bisa menunjukan itikad baiknya dengan menghadiri kegiatan volunteering dan berbagi kepedulian mereka terhadap organisasi tertentu.

5. Pemberdayaan Ekonomi Karyawan

Selain yang sudah disebutkan di atas, dana CSR juga dapat dialokasikan untuk meningkatkan kemampuan karyawan agar mampu bersaing secara ekonomi.

Kemampuan tersebut bisa diasah dengan melakukan pelatihan khusus atau bahkan membentuk koperasi karyawan.

Manfaat CSR

Berikut adalah manfaat CSR yang dapat berbagai pihak rasakan seperti perusahaan, masyarakat, dan lingkungan. Simak pemaparannya di bawah ini:

  • Perusahaan

Bagi perusahaan CSR bermanfaat sebagai terciptanya lapangan kerja yang luas, dapat menjadi media promosi bagi perusahan, dan membuat inovasi baru dalam bentuk program tertentu.

  • Masyarakat

Sementara untuk masyarakat, bisa meningkatkan kesejahteraan di berbagai aspek. Manfaat dari CSR ini biasanya masyarakat rasakan secara langsung. Baik itu berasal dari program pemberdayaan hingga pengembangan suatu perusahaan.

  • Lingkungan

Berbeda dari sebelumnya, Corporate Social Responsibility dapat membantu upaya pelestarian lingkungan hidup. Tak melulu soal keuntungan, perusahaan harus berkontribusi aktif dalam kualitas sujatu lingkungan.

Tujuan CSR

Setelah mengetahui pengertian, jenis, dan manfaatnya. Sebenarnya apasih tujuan dari Corporate Social Responsibility? Simak pembahasan berikut hingga akhir ya Propers!

  1. Mendapatkan izin sosial untuk beroperasi.
  2. Menjaga nama baik dan citra perusahaan.
  3. Mendapatkan pengakuan dari masyarakat.
  4. Menjaga hubungan yang baik dengan stakeholders.
  5. Mengurangi risiko usaha dunia.
  6. Menjaga hubungan yang baik dengan regulator.
  7. Mencegah askes ke market yang lebih luas.
  8. Meningkatkan semangat dan produktifitas karyawan perusahaan.
  9. Memperluas akses sumber daya.
  10. Solusi penyelesaian masalah yang terjadi di sekitar perusahaan.

Contoh CSR

Rasanya jika terus membahas teori saja, pengetahuan Propers terkait CSR belum cukup mumpuni. Oleh sebab itu, di bawah ini telah Minpro kumpulkan contoh-contohnya yang meliputi:

1. Bidang Ekonomi

  • Pemberian modal usaha.
  • Pengembangan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).
  • Pengemabangan koperasi simpan pinjam dan usaha.

2. Bidang Kesehatan

  • Pengobatan gratis.
  • Pemberian vaksinasi gratis, misal vaksinasi Covid-19.
  • Program donor darah.

3. Bidang Pendidikan

  • Pemberian beasiswa bagi pelajar berprestasi dan pelajar kurang mampu.
  • Mengadakan seminar.
  • Pelatihan keterampilan pelajar.

4. Bidang Lingkungan

  • Penanaman 1000 pohon.
  • Pengelolaan limbah.
  • Penghijauan
  • Pembangunan lahan.

5. Bidang Infrastruktur

  • Memperbaiki jalan yang rusak.
  • Membangun tempat ibadah.
  • Membangun sarana dan prasrana untuk umum.

6. Bidang Budaya

  • Melestarikan budaya dan karya seni.
  • Pemberdayaan dan pengembangan seniman.

Itulah pemaparan mengenai pengertian CSR, jenis, manfaat, tujuan, serta contoh dalam berbagai bidang. Semoga dengan adanya blog Propertree ini dapat memperluas wawasan Propers ya!

Baca Selengkapnya: Propertree Group Peduli Nutrisi Pengungsi Cianjur

Penulis: Dhea Alvionita