• Pendanaan
  • Cara Kerja
Login
Daftar
No Result
View All Result

Inilah Biaya-Biaya Tambahan Saat Beli Rumah, Sudah Tahu Belum?

Juli 5, 2021
in Keuangan
Inilah Biaya-Biaya Tambahan Saat Beli Rumah, Sudah Tahu Belum?

Beli rumah impian tentu harus dipersiapkan dengan baik ya, Propers! Tapi, kamu sudah tahu belum kalau membeli rumah ternyata bukan hanya harga rumah saja yang harus dibayarkan, namun ada biaya-biaya tambahan harus kamu bayar juga.

Selain menyiapkan dana untuk membeli rumah, sebaiknya kamu juga harus menyiapkan dana lebih sekitar 15% dari harga rumah untuk membayar biaya-biaya tambahan tersebut. Untuk lebih jelasnya, inilah biaya-biaya tambahan saat beli rumah yang wajib kamu ketahui.

Biaya-biaya Tambahan Saat Beli Rumah

1. Booking Fee

Sebagai tanda jadi untuk membeli rumah memerlukan booking fee, biasanya besarnya tergantung dari masing-masing developer dan biaya booking fee ini tidak termasuk dalam uang muka atau DP (down payment). Tapi, ada beberapa developer yang akan memotong DP sesuai dengan booking fee yang telah dibayarkan.

2. Biaya PPh (Pajak Penghasilan)

Pembeli tidak berkewajiban membayar PPh karena sudah tertulis di Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 1994 bahwa biaya PPh dibebankan kepada penjual. Besaran PPh yang harus terbayar biasanya senilai 2,5% dari nilai transaksi dan harus terbayarkan sebelum AJB tertandatangani. Pembayaran dapat melalui bank kemudian kantor pajak setempat memvalidasi.

3. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)

Besar biaya BPHTB yang harus keluar sebesar 5% dari nilai jual objek pajak. Cara menghitung BPHTB adalah nilai transaksi kurang NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) kali 5%. Besaran NPOPTKP tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah. BPHTB harus lunas sebelum menandatangani AJB.

4. AJB (Akta Jual Beli)

Pembuat AJB adalah PPAT (Penjabat Pembuat Akta Tanah) yang penjual dan pembeli tandatangani. Biaya untuk membuat AJB di tiap daerah berbeda, namun tidak harganya boleh lebih dari 1% dari nilai transaksi yang tercantum dalam akta. Sebaiknya, sebelum mengurus AJB kamu harus melakukan pemeriksaan sertifikat, dan melunasi biaya-biaya tambahan terlebih dahulu.

5. Balik Nama

Pihak PPAT mengajukan proses balik naman ke kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional). Besaran biaya balik nama tiap daerah berbeda-beda, tapi rata-rata sekitar 2% dari nilai transaksi. Pembeli menanggung biaya balik nama ini, namun biaya ini tidak akan ada jika kamu membeli rumah baru dari developer karena biasanya sudah termasuk dalam harga rumah.

6. Notaris

Biaya-biaya tambahan saat beli rumah yang wajib kamu ketahui selanjutnya adalah biaya notaris. Notaris ini merupakan satu-satunya pejabat yang berwenang dalam menentukan keabsahan suatu proses jual beli tahan ataupun rumah. Jadi, peran notaris di sini sangatlah penting bagi calon pembeli. Besaran biaya notaris biasanya sebesar 0.5 sampai 2 persen dari nilai transaksi penjualan properti.

7. Biaya Administrasi dan Provisi KPR

Kedua biaya ini wajib kamu bayar jika menggunakan fasilitas KPR untuk membeli rumah. Besaran biayanya berkisar antara 2 hingga 4 persen dari total pinjaman (plafond) yang pihak bank setujui. Pihak pembeli menanggung sepenuhnya biaya KPR dan masuk ke dalam daftar biaya jual beli rumah.

Nah, itulah biaya-biaya tambahan saat beli rumah yang wajib kamu ketahui tidak kaget ketika mengetahui ada sejumlah biaya lain yang harus tersedia.

ShareTweetShare

Related Posts

Inilah 8 Indikator Kesehatan Finansial
Keuangan

Inilah 8 Indikator Kesehatan Finansial

Definisi Sehat Finansial Memperhatikan kondisi finansial merupakan hal yang sangat penting seiring dengan kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Kebanyakan...

Juni 15, 2022
dana pensiun
Keuangan

Inilah Dana Pensiun yang Ideal dan Cara Mengelolanya

Dana Pensiun tidak lagi hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Sejak disahkan UU No. 11 Tahun 1992...

Februari 22, 2022
Hati-Hati Terjebak Money Trap
Keuangan

Hati-Hati Terjebak Money Trap

Keinginan untuk mengikuti tren masa kini sering menjadi pemicu seseorang untuk berperilaku konsumtif. Berperilaku konsumtif sering kali menjerumuskan ke dalam...

Februari 9, 2022
Kakeibo
Keuangan

Metode Kakeibo: Bikin Hidup Jadi Proper

Orang Jepang menganggap menjadi ibu rumah tangga sebagai suatu pekerjaan. Dalam sistem keluarga di Jepang para istri mempunyai peran memasak,...

Januari 25, 2022
Next Post
Waspada Investasi Bodong Skema Ponzi!

Waspada Investasi Bodong Skema Ponzi!

Ini Dia Faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti

Ini Dia Faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti

Recommended

Mengenal Strategi Bakar Uang dalam Dunia Startup

Mengenal Strategi Bakar Uang dalam Dunia Startup

Mei 24, 2022
Simak Perbedaan Unicorn, Decacorn dan Hectocron

Simak Perbedaan Unicorn, Decacorn dan Hectocron

Mei 27, 2022
langkah mudah terhindar pinjol

3 Langkah Mudah Terhindar Pinjol Ilegal

Desember 9, 2021
Mengenal Istilah Bubble Burst yang Melanda Startup Indonesia

Mengenal Istilah Bubble Burst yang Melanda Startup Indonesia

Mei 31, 2022

Categories

  • Fintech
  • Investasi
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • Properti
  • Startup
© 2021 PT. Propertree Investa Cendekia. All Rights Reserved.
No Result
View All Result
  • Pendanaan
  • Cara Kerja