Cut loss adalah istilah penting dalam kegiatan berinvestasi saham yang harus Anda ketahui, terutama jika Anda memang seorang investor. Investasi sendiri merupakan kegiatan penanaman modal yang bisa mendatangkan keuntungan di masa depan. Ada banyak sekali produk investasi, salah satunya saham.

Saham sendiri merupakan sebuah tanda penyertaan modal dari seseorang di dalam suatu perusahaan maupun perseroan terbatas. Seseorang yang memiliki saham berhak mengklaim pendapatan dan aset perusahaan. Dengan berinvestasi saham maka Anda bisa mendapatkan keuntungan dari modal awal yang digunakan untuk membeli saham.

Kini banyak sekali masyarakat yang melakukan investasi saham karena memang menjanjikan keuntungan. Dalam berinvestasi saham, ada banyak sekali istilah yang harus Anda ketahui, salah satunya yaitu cut loss. Lalu apa itu cut loss? Berikut kita bahas pengertian dan kapan waktu yang tepat untuk melakukannya.

Pengertian Cut Loss

Dalam dunia investasi saham, cut loss merupakan istilah yang penting sehingga para investornya harus mengerti serta memahaminya. Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, cut loss ialah istilah yang menggambarkan pada saat investor menjual saham dengan harga yang lebih rendah daripada harga belinya.

Sehingga hal tersebut akan memberikan kerugian untuk investor. Dari pengertian tersebut beberapa investor mungkin Anda juga menganggap bahwa cut loss merupakan tindakan yang buruk dan merupakan indikasi terjadinya kegagalan dalam kegiatan berinvestasi saham. Sementara itu, secara harfiah cut loss artinya memotong kerugian untuk mencegah investor mengalami kerugian yang lebih dalam lagi.

Sehingga, cut loss adalah suatu tindakan untuk mencegah atau mengurangi potensi kerugian yang lebih besar ketika harga saham sedang terjadi penurunan.

Kapan Harus Melakukan Cut Loss?

Meskipun terdengar merugikan, namun cut loss harus Anda lakukan dalam kondisi tertentu. Jika tidak melakukannya maka bisa saja modal Anda justru habis sehingga memberikan kerugian yang lebih besar. Waktu terbaik untuk cut loss sendiri berdasarkan pada situasi dan planning milik investor.

Sebagai contoh rencana melakukan tindakan pencegahan kerugian saat sudah merugi Rp 100.000 atau sudah minus 1% (-1%). Plan tersebut dapat disesuaikan oleh masing-masing investor, cara menentukannya adalah dengan menetapkan batas “ikhlas” jika meruginya sebanyak apa.

Lalu bagaimana jika tidak ingin merugi? Sebaiknya, Anda tidak berkecimpung di saham, cobalah investasi yang minim risiko seperti reksadana, deposito, atau Surat Berharga Negara (SBN).

Baca selengkapnya: Memahami Risiko dan Return Investasi Reksadana

Karena itu waktu yang tepat untuk melakukan cut loss cenderung bervariasi sesuai dengan kondisi setiap investor. Namun sebenarnya terdapat beberapa hal yang bisa Anda pertimbangkan sebagai tanda untuk melakukannya. Berikut adalah tanda yang menunjukkan waktu yang tepat:

1. Harga Saham Terus Turun

Tanda pertama yaitu ketika harga saham sudah menurun secara signifikan dari harga beli dan tidak ada indikasi bahwa harganya akan naik. Jika Anda mengalami hal tersebut maka jangan ragu untuk melakukan cut loss. Jika tidak, maka Anda malah akan mendapatkan kerugian yang lebih besar.

2. Perubahan Kinerja Fundamental dari Perusahaan

Cut loss adalah hal yang bisa Anda lakukan ketika perusahaan mengalami perubahan kinerja fundamental. Misalnya yaitu penurunan pendapatan dan  peningkatan utang yang menandakan kinerja emiten memburuk. Hal tersebut akan menyebabkan harga saham turun sehingga Anda harus segera melakukannya.

3. Kerugian Sudah Mencapai Batas yang Telah Anda Tentukan

Tanda selanjutnya yaitu ketika kerugian yang Anda alami sudah mencapai batas kerugian yang telah Anda tentukan. Jika sudah mengalami hal tersebut maka sebaiknya Anda harus segera melakukan tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya kerugian yang lebih banyak.

4. Koreksi Pasar

Terdapat beberapa hal yang mempengaruhi koreksi pasar seperti isu dalam negeri, krisis, kerusuhan dan lain sebagainya. Anda harus meneliti apakah koreksi pasar tersebut akan terjadi secara terus-menerus atau tidak. Jika iya, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk melakukan hal tersebut.

Demikianlah pembahasan mengenai pengertian cut loss dan waktu melakukannya. Cut loss adalah tindakan menghindari kerugian yang lebih besar, sehingga Anda tidak perlu ragu jika memang harus melakukannya.

Baca selengkapnya: Kenali Rebound Saham Sebelum Membeli