Jika ingin memulai investasi, pasti kamu sudah familiar dengan kata investasi reksadana. Sebenarnya apa sih reksadana? Reksadana adalah wadah yang mengumpulkan berbagai dana investasi yang dimiliki oleh masyarakat selaku pemodal atau investor yang kemudian dikelola oleh manajer investasi dalam berbagai investasi paper asset atau portofolio aset. Contoh-contoh dari portofolio aset itu bisa berbentuk pasar uang, surat utang (obligasi), hingga saham. 

Risiko Investasi Reksadana

  1. Penurunan nilai

    Harga reksadana bisa dilihat dalam Nilai Aktiva Bersih atau NAB dalam Unit Penyerta (NAB/UP). Harga reksadana umumnya dihitung setiap hari bursa dan bisa naik atau turun. Biasanya penyebab turunnya harga pada reksadana saham adalah adanya perubahan harga aset di dalamnya.

  2. Likuiditas

    Kalau Manajer Investasi terlambat menyediakan dana untuk pencairan investor, maka ini menjadi risiko likuiditas yang harus ditanggung. Dalam peraturan, Manajer Investasi memiliki waktu tujuh hari kerja untuk melakukan pencairan.

  3. Wanprestasi

    Risiko wanprestasi ini terjadi jika manajer investasi gagal memenuhi kewajibannya, risiko ini juga dikenal dengan gagal bayar.

  4. Ekonomi dan politik

    Kondisi ekonomi dan politik baik di dalam maupun di luar negeri berpengaruh dalam kinerja  reksadana. Setiap jenis reksadana memiliki risiko yang berbeda dalam menghadapi permasalahan ekonomi dan politik ini.

Return Investasi Reksa Dana

  1. Diversifikasi

    Investor bisa menanamkan modal di berbagai jenis reksadana, mulai dari sektor keuangan, agrikultur, Pendidikan, dll. Investor memiliki risiko kerugian yang lebih rendah dengan diversfikasi tersebut.

  2. Kemudahan membeli saham

    Investor dapat membeli saham dengan denominasi yang jauh lebih kecil. Kemudahan membeli saham ini memungkinkan investor untuk investasi berkala sesuai dengan kegiatan RCA (Rupiah Cost Averaging).

  3. Biaya terjangkau

    Reksadana sesungguhnya bentuk investasi secara kolektif sehingga memudahkan perseorangan untuk melakukan investasi dengan nilai yang tidak terlalu besar atau terjangkau.

  4. Proses mudah

    Sebagai calon investor, kamu hanya memerlukan NPWP saja untuk memulai investasi reksadana. Kamu bisa mulai dengan mengisi formulir online, lampirkan Salinan NPWP, kemudian tanda tangani cek untuk mulai investasi reksadana. Bahkan kini bisa dilakukan secara online.

  5. Didukung profesional

    Reksadana akan dikelola oleh Manajer Investasi yang memiliki sertifikat berupa Certified Financial Analyst (CFA) sehingga akan dikelola dengan baik sesuai dengan pengetahuan mereka mengenai investasi.

Oh ya, proyeksi return tahunan reksa dana secara umum bisa mencapai 3—7% loh!