Daftar Isi
Seiring canggihnya zaman, segala aktivitas banyak dialihkan melalui online, salah satunya yaitu terkait aktivitas keuangan. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya penipuan, sehingga OJK perlu mengawasinya. Lantas, apa itu OJK?
Nah, bagi Propers yang belum mengetahui pengertian OJK, yuk simak pembahasan berikut seputar OJK hingga peran pentingnya demi melawan lembaga keuangan yang ilegal.
Apa itu OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen dan tidak tercampur tangan oleh pihak lain. Di mana fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan serta pengawasan terhadap seluruh kegiatan pada sektor jasa keuangan.
Sektor jasa keuangan di bawah OJK ini meliputi sektor perbankan, perasuransian, pasar modal, dana pensiun, lembaga pembiayaan, serta lembaga jasa keuangan lainnya.
Selain itu, OJK juga harus memberikan perlindungan dan edukasi bagi para investor maupun masyarakat luas demi keuangan yang tumbuh stabil, berkelanjutan, dan transparan.
Fungsi Utama OJK
Otoritas Jasa Keuangan memiliki beberapa fungsi utama, diantaranya seperti:
1. Mengatur Jasa Keuangan
Fungsi OJK yang paling utama yaitu untuk memenuhi undang-undang (UU) dalam prosedur pengaturan jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan juga membantu pelaksanaan sebuah lembaga pengawasan dalam sektor keuangan.
Dalam hal ini, lembaga memiliki fungsi untuk membuat sistem pengaturan. Sistem tersebut mencakup pengawasan, penyelidikan, dan penyidikan pada sektor jasa keuangan.
2. Mewujudkan Pertumbuhan Sistem Keuangan
Kemudian, OJK memiliki fungsi dalam mengembangkan industri jasa keuangan untuk mewujudkan pertumbuhan. Apalagi, kini sistem keuangan semakin maju akibat kecanggihan teknologi.
Kendati demikian, teknologi sangat membantu percepatan pertumbuhan di sektor keuangan. Sehingga hal ini perlu adanya sistem yang dapat mendukungnya.
3. Melindungi Para Investor
Fungsi terakhirnya adalah melindungi para investornya. Berkat kecanggihan teknologi, sektor keuangan semakin kompleks bahkan bisa menyebabkan munculnya berbagai masalah hingga pelanggaran.
Nah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan tersebut, sama seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan hadir untuk memberikan perlindungan dan edukasi bagi para investornya.
Tugas dan Wewenang OJK
Melihat sektor keuangan yang semakin kompleks, Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas dan wewenangnya tersendiri. Cari tahu ulasannya di bawah ini yuk Propers!
1. Pengawasan Jasa Keuangan Bank
Otoritas Jasa Keuangan mempunyai tugas untuk mengawasi lembaga-lembaga keuangan yang terdiri dari beberapa anak perusahaan dalam bidang yang terkait.
Selain itu, OJK juga melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan dan dengan konsisten melayani para konsumen yang menggunakan layanan jasa keuangan tersebut.
2. Pengawasan Jasa Keuangan Nonbank
Selain pengawasan terhadap bank, OJK juga melakukan pengawasan terkait penetapan peraturan tata cara lembaga jasa keuangan dan dalam pihak tertentu.
Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan dapat menetapkan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang pada sektor tersebut. Contoh pengawasan nonbank seperti perusahaan asuransi, pegadaian, leasing, dan lainnya.
3. Pengawasan di Sektor Pasar Modal
Tugas dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan selanjutnya berlaku pula untuk pengawasan di sektor pasar modal. Pengawasannya terdiri dari penyusunan peraturan pelaksanaan, merumuskan standar, normal, melaksanakan analisis, penegakan hukum, dan sebagainya.
Tujuan pengawasan ini supaya sektor keuangan dapat berjalan bergandengan dengan undang-undang serta memberikan perlindungan bagi Investor sebagai bentuk pemberian rasa aman dan nyaman.
Peran Penting OJK Dalam Melawan Lembaga Keuangan Ilegal
Melihat banyaknya lembaga keuangan ilegal yang tak bertanggung jawab seperti pinjol hingga kerap kali melakukan penipuan, peran Otoritas Jasa Keuangan yang semakin dinilai penting bagi sektor keuangan.
Dengan hadirnya Otoritas Jasa Keuangan, banyak aplikasi resmi yang melakukan validasi dan meresmikan jasanya di OJK. Sehingga hal ini tentu sangat membantu masyarakat untuk menghindari terjadinya penipuan oleh jasa keuangan ilegal.
Menyadari hal tersebut, Propertree kian turut hadir bagi Propers yang ingin melakukan aktivitas keuangan, termasuk berinvestasi.Tak perlu khawatir sebab Propertree telah diawasi oleh OJK dan tercatat di kominfo.
Propers bisa mulai berinvestasi dengan bermodalkan Rp 100.000 saja dan bisa meraih keuntungan hingga 20% per tahun lho. Tunggu apa lagi? Yuk daftar sekarang juga di sini!
Baca Selengkapnya: Cara Mengecek SLIK OJK Secara Online, Ternyata Gampang!
Penulis: Dhea Alvionita