Cut loss adalah istilah penting dalam kegiatan berinvestasi saham yang harus Propers ketahui, terutama jika Propers memang seorang investor. Investasi sendiri merupakan kegiatan penanaman modal yang bisa mendatangkan keuntungan di masa depan. Ada banyak sekali produk investasi, salah satunya saham.

Saham sendiri merupakan sebuah tanda penyertaan modal dari seseorang di dalam suatu perusahaan maupun perseroan terbatas. Seseorang yang memiliki saham berhak mengklaim pendapatan dan aset perusahaan. Dengan berinvestasi saham maka Propers bisa mendapatkan keuntungan dari modal awal yang digunakan untuk membeli saham.

Kini banyak sekali masyarakat yang melakukan investasi saham karena memang menjanjikan keuntungan. Dalam berinvestasi saham, ada banyak sekali istilah yang harus Propers ketahui, salah satunya yaitu cut loss. Lalu apa itu cut loss? Berikut kita bahas pengertian dan kapan waktu yang tepat untuk melakukannya.

Pengertian Cut Loss

Dalam dunia investasi saham, cut loss merupakan istilah yang penting sehingga para investornya harus mengerti serta memahaminya. Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, cut loss ialah istilah yang menggambarkan pada saat investor menjual saham dengan harga yang lebih rendah daripada harga belinya.

Sehingga hal tersebut akan memberikan kerugian untuk investor. Dari pengertian tersebut beberapa investor mungkin Propers juga menganggap bahwa itu merupakan tindakan yang buruk dan merupakan indikasi terjadinya kegagalan dalam kegiatan berinvestasi saham. Sedangkan secara harfiah, cut loss artinya memotong kerugian untuk mencegah investor mengalami kerugian yang lebih dalam lagi.

Kapan Harus Melakukan Cut Loss?

Meskipun terdengar merugikan, namun Propers harus lakukan dalam kondisi tertentu. Jika tidak melakukannya maka bisa saja modal Propers justru habis sehingga memberikan kerugian yang lebih besar. Waktu terbaik untuk cut loss sendiri berdasarkan pada situasi dan planning milik investor.

Sebagai contoh rencana melakukan tindakan pencegahan kerugian saat sudah merugi Rp 100.000 atau sudah minus 1% (-1%). Plan tersebut dapat disesuaikan oleh masing-masing investor, cara menentukannya adalah dengan menetapkan batas “ikhlas” jika meruginya sebanyak apa.

Lalu bagaimana jika tidak ingin merugi? Sebaiknya, Propers tidak berkecimpung di saham, cobalah investasi yang minim risiko seperti reksadana, deposito, atau Surat Berharga Negara (SBN).

Baca selengkapnya: Memahami Risiko dan Return Investasi Reksadana

Untuk melakukannya, kondisi tersebut cenderung bervariasi sesuai masing-masing investor. Namun sebenarnya terdapat beberapa hal yang bisa Propers pertimbangkan sebagai tanda untuk melakukannya. Berikut adalah tanda yang menunjukkan waktu yang tepat:

1. Harga Saham Terus Turun

Tanda pertama yaitu ketika harga saham sudah menurun secara signifikan dari harga beli dan tidak ada indikasi bahwa harganya akan naik. Jika Propers mengalami hal tersebut maka jangan ragu untuk melakukannya. Jika tidak, maka Propers malah akan mendapatkan kerugian yang lebih besar.

2. Perubahan Kinerja Fundamental dari Perusahaan

Cut loss adalah hal yang bisa Propers lakukan ketika perusahaan mengalami perubahan kinerja fundamental. Misalnya,  penurunan pendapatan dan  peningkatan utang yang menandakan kinerja emiten memburuk. Hal tersebut akan menyebabkan harga saham turun sehingga Propers harus segera melakukannya.

3. Kerugian Sudah Mencapai Batas yang Telah Anda Tentukan

Tanda selanjutnya yaitu ketika kerugian yang Propers alami sudah mencapai batas kerugian yang telah Propers tentukan. Jika sudah mengalami hal tersebut maka sebaiknya Propers harus segera melakukan tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya kerugian yang lebih banyak.

4. Koreksi Pasar

Terdapat beberapa hal yang mempengaruhi koreksi pasar seperti isu dalam negeri, krisis, kerusuhan dan lain sebagainya. Propers harus meneliti apakah koreksi pasar tersebut akan terjadi secara terus-menerus atau tidak. Jika iya, maka Propers bisa mempertimbangkan untuk melakukan hal tersebut.

Kurang lebih seperti itulah penjelasan mengenai cut loss. Setelah mengetahui pembahasan di atas, Propers pasti lebih bijak lagi dalam memahami konsidi pasar ke depannya.

Daripada Propers mengalami kerugian akibat investasi pada instrumen yang salah, mending gabung bersama Propertree. Di sana, Propers akan berinvestasi dalam mendanai proyek mulai dari Rp100.000 an saja lho!

Berbicara mengenai keuntungan, nantinya Propers akan menerima imbal hasil sebesar 20% per tahun! Nggak perlu mikir lagi, yuk investasi sekarang juga di sini!

Baca selengkapnya: Kenali Rebound Saham Sebelum Membeli