Crowdfunding adalah model investasi baru berupa pendanaan suatu proyek/bisnis yang dengan sistem patungan dari beberapa investor melalui platform. Nah, tentunya ada banyak istilah-istilah baru dalam crowdfunding yang harus kamu ketahui. Berikut ini Propertree.id sudah menyiapkan istilah-istilah investasi crowdfunding yang penting untuk diketahui. Yuk, simak selengkapnya berikut!

Istilah-Istilah Investasi Crowdfunding

  1. Pemodal

    Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) pemodal adalah orang yang memiliki modal. Pemodal adalah investor atau orang yang melakukan investasi dalam bentuk penanaman modal sesuai dengan instrumen yang ia pilih.

  2. Penerbit

    Penerbit adalah orang yang membutuhkan dana dari investor. Para penerbit biasanya akan mendaftarkan diri ke penyelenggara crowdfunding dan kemudian penyelenggara akan membantu penerbit mencari pemodal.

  3. Penyelenggara

    Penyelenggara adalah istilah dalam investasi crowdfunding yang berperan sebagai penyedia layanan untuk mempertemukan para pemodal dengan penerbit. Biasanya penyelenggara disebut sebagai platfom.

  4. Bank Kustodian

    Bank Kustodian adalah pihak yang membantu dalam pengelolaan, pengamanan, dan pengawasan aset keuangan perusahaan atau individu. Di dunia investasi, tugas utama bank kustodian adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan dana investor oleh platform.

  5. Dividen

    Jika kamu mengambil instrumen investasi saham, wajib hukumnya untuk mengetahui istilah investasi yang satu ini. Dividen merupakan keuntungan (laba) yang didapatkan oleh perusahaan, lalu dibagikan kepada pemegang saham. Pembagian dividen dan besarannya tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

  6. Bunga

    Bunga adalah obligasi yang akan suatu perusahaan terbitkan,  karena kekurangan uang tunai untuk membayar bunga obligasi yang telah terbit sebelumnya.

  7. Nisbah

    Nisbah adalah pembagian hasil dengan cara syariah. Hasil ini terbagi secara rata dan adil tanpa menetapkan pemberian bunga setiap pembagian hasil.

  8. Capital Gain

    Istilah selanjutnya adalah capital gain berupa keuntungan dari kenaikan harga saham yang pemodal miliki. Capital gain diperoleh ketika pemodal menjual harga saham di pasar sekunder dan saham yang dijual memiliki nilai lebih tinggi dari harga beli.

  9. Pasar Sekunder

    Pasar sekunder adalah fitur jual-beli saham untuk pemodal di platform seperti trading saham di Bursa Efek Indonesia namun dengan skala lebih kecil. Di dalam pasar sekunder para pemodal dapat memperjualbelikan saham mereka. Berdasarkan peraturan OJK Pasar sekunder buka satu tahun setelah penawaran saham perdana bisnis.

  10. ROI (Return on Investment)

    ROI adalah estimasi persentase dari besarnya keuntungan atau hasil yang kembali (return) dari investasi yang ada. Dengan ROI ini akan memberikan perkiraan keuntungan yang akan didapat saat memulai investasi.

  11. Likuiditas

    Istilah likuiditas ini menggambarkan seberapa mudah investasi yang ada dapat cair atau jadi uang tunai.

Meskipun banyak istilah baru yang sulit untuk dipahami. Namun, investasi merupakan salah satu cara untuk mendapat keuntungan yang cukup besar. Konsistensi dan keinginan untuk terus belajar merupakan kunci sukses dalam melakukan investasi.

Yuk, mulai sekarang meminimalisir pengeluaran untuk keperluan konsumtif dan saatnya gunakan uang untuk berinvestasi!