Terlanjur mengambil cicilan besar dan bingung membayar tagihan tersebut? Refinancing adalah solusi yang patut Propers pertimbangkan. Lantas, apa itu refinancing?

Mungkin selama ini, masih banyak orang yang berpikir kalau refinancing adalah semacam gali lubang tutup lubang terkait utang. Padahal, secara terminologis, refinancing artinya pendanaan kembali.

Sedangkan menurut laman resmi Investopedia, refinancing atau yang biasa dikenal refi merupakan metode mengganti persyaratan perjanjian kredit yang ada menjadi perjanjian baru.

Kendati begitu, pendanaan ini sangat cocok untuk Propers gunakan untuk kredit dalam jumlah yang besar. Mulai dari kredit rumah, usaha, hingga kendaraan.

Contohnya saat Propers terlanjur membeli rumah dengan kredit di perusahaan A dengan bunga 7% seharga Rp500.000.000. Lalu, Propers juga menemukan harga bunga kredit rumah di perusahaan B hanya 5% dengan harga yang serupa.

Daripada Propers harus membayar lebih banyak bunga di perusahaan A, maka Propers bisa mengajukan refi rumah dari perusahaan B untuk membayar utang Propers di perusahaan A.

Manfaat Refinancing

Supaya Propers bisa memahami lebih jelas lagi, terdapat beberapa manfaat jika mengajukan refi lho. Penasaran apa saja manfaatnya? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Suku Bunga Lebih Rendah

Manfaat pertama yang paling gampang Propers kenali yaitu menurunkan suku bunga. Sebab, sebagian besar debitur akan melakukan refi untuk mengubah suku bunga sesuai dengan kemampuan.

2. Tenor Pinjaman Lebih Cepat

Manfaat selanjutnya adalah mengubah durasi tenor pinjaman menjadi lebih cepat dalam membayar tagihan. Tentunya hal ini akan membuat suku bunga pinjaman menjadi lebih rendah.

3. Cicilan Bulanan Lebih Ringan

Manfaat terakhir yakni mengurangi nominal cicilan yang harus Propers bayarkan di setiap bulannya. Di mana hal ini juga bisa meringankan beban finansial debitur dalam melunasi pinjaman.

Jenis-Jenis Refinancing

Selain manfaat, Propers juga harus mengetahui jenis-jenis refi. Tujuannya agar Propers bisa menyesuaikan refi mana yang paling cocok dipilih sesuai kebutuhan. Adapun jenis-jenis refi itu antara lain seperti:

1. Rate and Term Refinancing

Sesuai namanya, refi pertama ini berarti upaya untuk memperoleh pinjaman baru dengan melakukan pembayaran tagihan pada pinjaman lama. Misalnya, Propers mengajukan refi ke lembaga C berbunga 5%, lalu refi itu Propers gunakan untuk membayar utang berbunga 7%.

2. Cash Out Refinancing

Diketahui, jenis kedua adalah refi dengan cara membeli aset secara kredit. Kemudian Propers jual kembali ke orang lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Biasanya, tipe refi ini terjadi di refi mobil, rumah, hingga barang-barang langkah lainnya.

Contohnya, Propers baru saja membeli jam tangan dengan harga Rp650.000.000 secara kredit. Namun, ada yang menawar jam tersebut seharga Rp750.000.000.

Dengan demikian, Propers akan melunasi jam tangan tersebut dengan harga yang Propers jual, sehingga Propers akan untung Rp100.000.000.

3. Cash In Refinancing

Sedangkan refi ketiga merupakan refi dengan cara mengajukan utang untuk membayar sebagian utang lainnya. Tujuannya supaya angsuran bulanannya semakin rendah.

Sebagai contoh, Propers baru saja mengajukan kredit mobil dengan harga Rp350.000.000 dengan bunga total Rp70.000.000. Akan tetapi, kalau Propers membayar Rp175.000.000, bunganya pun menjadi Rp50.000.000.

Maka dari itu, Propers berhasil mengurangi selisih pembayaran bunga yang lebih ringan bahkan hingga Rp20.000.000.

4. Consolidation Refinancing

Jenis terakhir yakni tak jauh berbeda dengan refi pertama. Bedanya hanyalah pada skema transaksinya saja. Contohnya, Propers memiliki utang dengan bunga yang tinggi.

Nah, agar pembayaran bunganya tidak membludak, Propers bisa mengajukan refi ke satu lembaga untuk melunasi seluruh utang berbunga tinggi tersebut.

Cara Kerja Refinancing

Setelah Propers sudah mengetahui apa itu pengertian, manfaat, hingga jenis-jenis refi, tak lengkap rasanya jika belum mengetahui bagaimana cara kerjanya. Ingin tahu cara kerja refinancing? Cek selengkapnya berikut ini!

Dalam praktiknya, refi bukan dapat Propers gunakan untuk transaksi pinjam meminjam saja. Akan tetapi juga dapat Propers terapkan ke dalam berbagai konteks lho.

Sebagai gambaran, Propers membeli 35% saham perusahaan Propertree dengan harga Rp20 miliar. Seiring berjalannya waktu, valuasi perusahaan Propertree kian meningkat hingga nilai sahamnya mencapai Rp50 miliar.

Kemudian, ada orang lain yang ingin membeli saham Propers sebesar Rp120 miliar. Kendari begitu, orang tersebut dianggap telah melakukan refi ke perusahaan Propertree dengn nilai pertambahan sebesar Rp70 miliar.

Intinya, refi adalah kegiatan pendanaan ulang yang mana akan menghasilkan keuntungan yang lebih bagi para penerima dananya.

Semisal Propers masih ingin menemukan banyak tips lain seputar keuangan, yuk baca artikel lainnya di blog Propertree!

Jadinya Propers bisa menemukan banyak alternatif solusi untuk mengelola keuangan menjadi lebih baik deh. Tertarik? Klik tautan ini untuk mengakses artikel gratisnya.

Baca Selengkapnya: Utang Jangka Pendek: Penyelamat Kebutuhan Finansial Bisnis

Penulis: Dhea Alvionita