Ingin menjual tanah secepat mungkin supaya laku? Coba deh Propers jual tanah ke bank. Pasalnya, tanah adalah salah satu investasi yang menjanjikan. Di mana nilainya akan terus naik dari waktu ke waktu.
Akan tetapi, peran bank di sini bukan sebagai pembeli. Bank hanya bisa membantu penjual tanah dalam mencarikan calon pembeli. Lantas, bagaimana cara menjual tanah ke bank yang benar?
Untuk mengetahui jawaban lengkapnya, simak penjelasan Propertree berikut ini!
Cara Jual Tanah ke Bank
Diketahui, bank ingin membantu mencarikan orang yang berminat terhadap properti karena berhubungan dengan produk bantuan kepemilikan tanah bank itu sendiri. Produk bantuan ini dikenal dengan Kredit Pemilikan Tanah (KPT).
Pada umumnya, KPT hampir mirip dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bedanya KPT hanya untuk pembelian tanah.
Kendati begitu, Propers bisa menjual tanah kepada existing nasabah. Jadi bank mempunyai kesempatan untuk menawarkan produk KPT nya. Adapun cara menjualnya seperti:
1. Pastikan Akses Lokasi Tanah
Hal pertama yang harus diperhatikan yaitu memiliki akses jalan untuk mengunjungi lokasi tanah.
Dalam hal ini, Propers harus memastikan bahwa adanya akses yang mumpuni. Contohnya bisa dilewati kendaraan roda dua ataupun roda empat.
Tujuannya supaya tanah tersebut mudah dijual kembali apabila nasabah mengalami kredit macet. Selain itu, akses properti merupakan salah satu syarat KPT atau KPR di bank.
2. Buat Patok Batas Tanah
Hal penting berikutnya yaitu membuat patok batas tanah. Sebab, data ini akan menunjukkan ukuran pasti dari lahan yang akan Propers jual.
Apabila tidak bisa menunjukkan patok batas yang jelas, bank akan menganggap tanah tersebut bukan milik Propers.
Informasi ini sangat krusial, mengingat tidak adanya orang yang ingin membeli properti bodong.
3. Sertifikat Hak Milik Penjual
Selanjutnya, selalu memastikan bahwa sertifikat tanah tersebut sudah menjadi hak milik Propers pribadi.
Pada praktiknya, sertifikat bisa menjadi tanda bukti kepemilikan properti yang sah dan tidak dalam sengketa.
Tentu saja bank tidak akan membantu jika sertifikat tanah bukan atas nama Propers karena bisa merusak kredibilitas bank sebagai lembaga yang terpercaya.
4. Ajukan ke Bank
Jika semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, bank akan membantu Propers dalam mencari calon pembeli lewat KPT.
Di sini, Propers perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti fotokopi KK, NPWP, surat nikah, hingga sertifikat tanah.
5. Bantu Promosi dari Penjual
Selain bank, Propers sebagai penjual juga bisa membantu promosi sistem kredit kepada calon pembeli.
6. Penjual Menerima Harga Penuh
Walaupun bank menjual secara kredit, penjual akan menerima harga penuh. Lalu, pembeli membayar uang muka dan melunasi sisanya dengan cara mencicil sesuai kesepakatan awal bersama bank.
7. Sertifikat disimpan Bank
Terakhir, sertifikat tanah akan bank simpan selama masa kredit berlangsung. Jika sudah lunas, sertifikat akan diberikan kepada pembeli dan disaksikan oleh penjual.
Kelebihan Jual Tanah ke Bank
Dari hasil telusuran Minpro, setidaknya ada tiga kelebihan jika Propers menjual tanah ke bank. Beberapa kelebihan itu meliputi:
1. Pemasaran Jauh Lebih Efektif
Menyadari bank adalah lembaga yang besar, jaringannya pun sudah pasti luas karena meliputi nasabah dan masyarakat banyak.
Maka dari itu, penjualan tanah melalui bank bisa memberikan promosi yang efektif, sekalipun tanpa mengiklankannya. Pasalnya, keberadaan bank telah memiliki daya tarik tersendiri di mata calon pembelinya.
2. Sistem Pembayaran Menarik
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bank memiliki program hampir serupa dengan KPR yaitu KPT. Melalui KPT, calon pembeli bisa merasakan kesempatan untuk melakukan transaksi tanah dengan skema kredit.
3. Keamanan Transaksi Terjamin
Kelebihan terakhir yaitu seluruh prosesnya sudah pasti terjamin keamanannya. Sebab, bank merupakan lembaga resmi yang menganut sistem solid.
Jadi, kalau tanah Propers masih belum laku juga, bank bisa menjadi pilihan cerdas untuk mempercepat proses penjualan lho. Bagaimana, mudah bukan menjual tanah ke bank?
Nah, apabila Propers masih ingin mencari informasi lain seputar tips dan trik terkait dunia investasi, silahkan kunjungi blog Propertree! Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya: Punya Tanah Kosong? Platform Ini Bisa Bikin Kamu Cuan!
Penulis: Dhea Alvionita